MEJASEM BARAT – Pemerintah Desa Mejasem Barat secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (16/9/2026). Musyawarah yang berlangsung tertib di Balai Desa Mejasem Barat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa.
Musdes ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan terarah untuk tahun anggaran mendatang.
Adapun daftar agenda utama yang dibahas dan disepakati dalam forum Musdes tersebut meliputi:
Latar belakang kondisi objektif desa, evaluasi capaian pembangunan tahun berjalan, serta pemetaan prioritas kebutuhan masyarakat Desa Mejasem Barat.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes TA 2027: Penetapan dan pembentukan personel tim kerja yang bertanggung jawab mengawal seluruh proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Rembug Stunting: Diskusi terarah mengenai penanganan dan pencegahan stunting di tingkat desa, mencakup alokasi program kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, serta sanitasi.
Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026: Pemutakhiran dan penetapan resmi capaian Indeks Desa tahun 2026 guna mengukur tingkat kemandirian serta perkembangan status Desa Mejasem Barat.
Penyusunan Usulan RKPD Kabupaten Tegal: Pengumpulan usulan prioritas program desa yang akan diselaraskan dan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal.
Melalui Musdes ini, sinergi antara seluruh elemen masyarakat, jajaran pengamanan TNI-Polri, dan pemerintah daerah diharapkan terus terjaga. Seluruh hasil kesepakatan secara resmi dituangkan ke dalam Berita Acara Musdes untuk ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDes pada tahap perencanaan selanjutnya.