Artikel
Pembagian BLT Tahap 10, 11, dan 12
Pada Hari Rabu, 10 Desember Tahun 2025, telah di bagikan Bantuan Langsung Tunai Tahap 10, 11, dan 12 sebesar Rp. 300.000,- perorang kepada masyarakat yang berhak menerima. Bantuan ini bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2025.